Situbondo, mediajatim.com — Warga mengeluhkan dugaan pungutan liar parkir dalam pelaksanaan Situbondo Market Festival yang digelar di Gedung Serba Guna GOR Baluran, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Event yang menyediakan pameran pakaian bekas dan baru itu dijadwalkan sejak 7 Agustus 2026 hingga 14 Agustus 2026.
Keluhan itu disampaikan salah satu pengunjung Mastuki. Dia mengatakan, mendatangi Situbondo Market Festival pada Selasa (11/8/2026) malam untuk membeli sejumlah pakaian dengan harga terjangkau.
Menurutnya, produk yang dijual cukup beragam, mulai pakaian bekas hingga baru. Event tersebut juga menarik banyak pengunjung karena menghadirkan produk thrift dari Surabaya.
“Barangnya brand, ada yang bekas dan ada juga yang baru. Thrift ini hanya event dari Surabaya, makanya banyak sekali pengunjung karena ini kesempatan,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Namun, kata dia, di tengah padatnya pengunjung, Mastuki mengaku diminta membayar parkir sebesar Rp3 ribu saat memasuki area event. Dia mempertanyakan dasar penarikan tarif tersebut lantaran petugas parkir yang ditemuinya tidak menggunakan seragam atau atribut khusus.
“Ketika baru masuk gerbang langsung disuruh bayar parkir Rp3 ribu. Tadi malam ada dua orang yang jaga. Roxy Situbondo saja parkir Rp1 ribu, KDS Situbondo Rp2 ribu. Ini lebih mahal,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan pengunjung lainnya, Irfan Efendi. Dia menilai pungutan parkir tersebut menimbulkan pertanyaan bagi pengunjung karena tarif yang dikenakan dianggap lebih tinggi dibandingkan sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Situbondo.
“Tidak ada atribut parkir yang digunakan. Kemarin juga helm teman saya hilang di sini saat event baru dibuka, padahal sudah bayar parkir,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo Nugroho belum memberikan tanggapan kecuali hanya mengarahkan agar megonfirmasi kepada panitia.
“Langsung konfirmasi ke panitia,” singkatnya.(luk/jun)













