MSFC DISPLAY WEB

4 Penjudi Domino di Benculuk Diringkus Polisi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Penjudi berinisial AR (51), JW (53), CP (41) warga Desa Benculuk dan GP (35) warga Dusun Kepatihan Desa Ckuring Kecamatan Cluring ditangkap aparat polsek setempat. Ke empatnya diglandang dan di masukan ke jeruji besi Mapolsek Cluring karena terbukti bermain judi domino kiu – kiu di sebuah rumah kawasan Dusun Krajan Rt 1 Rw 1 Desa Benculuk, Jumat (19/10) sekitar Pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandrias melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Sadimun menjelaskan, ke empat penjudi ini berhasil tertangkap berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Cluring langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati empat tersangka sedang bermain judi menggunakan uang sebagai taruhannya.

Baca Juga:  Building Healthy Relationships

Melihat itu, polisi langsung menggerebeg dan berhasil mengamankan ke empat pelaku dengan barang bukti 7 set kartu domino belum terpakai, 1 set kartu domino yang dipakai, 10 set kartu domino bekas terpakai, 1 kotak kartu domino dan uang tunai Rp. 2. 510.000. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cluring untuk ditindak lebih lanjut.

Banner Iklan Media Jatim

Dihadapan petugas para tersangka mengaku menyepakati bermain judi menggunakan uang sebagai taruhannya. Awal senilai Rp. 5 ribu dan setelah berjalan beberapa putaran disepakati Rp. 10 ribu hingga larut malam sampai naik menjadi Rp. 50 ribu.

Baca Juga:  FALYASBIR Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Setiap pemain diberikan 3 kartu. Jika kartu bagus akan mendapatkan nilai 9, kemudian ikut tambahan taruhan dan diberikan satu kartu. Apabila kartu jumlah 9 – 9 ataupun tidak, asal berani kemudian ditambah uang taruhan. Jika ada yang ikut maka kartu diadu dan siapa yang besar nilainya dinyatakan menang dan berhak atas uang taruhan tersebut.

“Kerena terbukti dan mengakui, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP. Saat ini para tersangka sudah mendekam di sel tahanan, Mapolsek Cluring” Tegas Ipda Sadimun Kanit Reskrim Polsek Cluring.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman